2 Cara Daftar UMKM agar Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapatkan BPUM 2022 yang Cair Rp600 Ribu

- 20 Juni 2022, 17:31 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar UMKM 2022 online maupun offline di oss.go.id atau pihak yang bertindak sebagai pengusul
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar UMKM 2022 online maupun offline di oss.go.id atau pihak yang bertindak sebagai pengusul /Pixabay/Mohammed Hassan.

Langkah berikutnya cukup centang bagian kotak Disclaimer dan klik Proses NIB.

Jika semuanya sudah selesai, lakukan pengecekan kembali dengan melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan maupun Izin Usaha pada Output NIB serta Izin Usaha.

Baca Juga: Info Terbaru BLT UMKM Kapan Cair, Cek Penerima BPUM 2022 Masih di eform.bri.co.id?

Izin Usaha yang tertera selanjutnya bisa dicetak dalam bentuk QR melalui menu Preview Izin Usaha QR.

Kemudian untuk cara daftar UMKM 2022 secara offline, pelaku usaha mikro harus menyiapkan dokumen berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau Nomor KTP, nama beserta identitas lengkap, alamat tempat tinggal sesuai yang tertera di dalam KTP.

Pelaku usaha mikro juga wajib melampirkan jenis usaha yang dimiliki serta nomor telepon yang masih aktif saat daftar UMKM 2022 secara offline.

Pelaku usaha mikro bisa segera melakukan daftar UMKM 2022 secara langsung dengan mendatangi pihak-pihak yang bertindak sebagai pengusul seperti di bawah ini.

Baca Juga: Segera Daftar BLT Balita 2022 Online Lewat HP agar Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat Bantuan Rp3 Juta

- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang ada di tingkat kota, kabupaten maupun provinsi

- Koperasi yang memiliki kedudukan sebagai badan hukum

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x