Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Siapkan NIK dan Uang Pensiun akan Masuk ke Rekening Anda

- 15 Januari 2023, 15:55 WIB
Ilustrasi - Cek cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di sini.
Ilustrasi - Cek cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di sini. /Pixabay/EmAji.

1. Download aplikasi JMO di Play Store atau Appstore.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 1 Januari 2023, Modal KTP dan HP Bisa Dapat sampai Rp750.000

2. Kemudian klik atau buka ‘ Jaminan Hari Tua’.

3. Pilih menu ‘ Klaim JHT’.

4. Pastikan sudah 3 centang hijau. Apabila sudah memenuhi syarat, akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT, kemudian klik ‘Selanjutnya’.

5. Pilih sebab klaim dan klik ‘Selanjutnya’.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Sembako 2023 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

6. Lakukan pengecekan data kepesertaan, dan apabila sudah benar klik ‘Sudah’.

7. Ambil swafoto dengan klik ‘Ambil Foto’.

8. Lengkapi data NPWP dan rekening Anda yang aktif kemudian klik ‘Selanjutnya’.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah