PR DEPOK - Otoritas Republik Rakyat Donetsk telah menyiapkan tempat eksekusi bagi para pejuang asing yang terjerat hukuman mati karena terlibat dalam perang Ukraina-Rusia.
Layanan eksekutif Republik Rakyat Donetsk (DPR) siap untuk melaksanakan hukuman mati tiga tentara bayaran asing.
Pemimpin DPR Donetsk Denis Pushilin mengatakan kepada kantor berita Ukraina bahwa pihaknya sudah menyiapkan tempat eksekusi mati bagi ketiga tentara bayaran tersebut.
Baca Juga: Tingkat Pengangguran di Australia Turun ke Level Terendah, Terakhir Terjadi di Tahun 1974
"Pejabat eksekutif DPR telah menyiapkan tempat untuk melaksanakan hukuman mati tentara bayaran asing," kata Denis Pushilin seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Rusia Today.
Sebelumnya pada hari Rabu, Pushilin mengatakan undang-undang Republik Donetsk tidak menentukan tanggal tetap untuk melaksanakan hukuman mati ini.
Maka dari itu, layanan eksekutif Donetsk akan bertindak sesuai dengan keputusan internalnya.
Terkait hal ini, Pushilin mengatakan bahwa eksekusi mati biasanya tidak umum dan informasi tentang terpidana pun tidak diungkapkan.
Dalam kasus ketiga tentara bayaran itu, ketiga terpidana akan dieksekusi oleh regu tembak jika banding mereka tidak berhasil.
Sebagai informasi, tiga orang yang berjuang untuk Ukraina telah ditangkap di Donbass dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung republik pada tanggal 9 Juni sebagai tentara bayaran.
Ketiga tentara bayaran itu dinyatakan mengambil bagian dalam agresi bersenjata Ukraina dan mencoba untuk menggulingkan pemerintah setempat.
Sesuai informasi yang dihimpun, ketiga tentara bayaran yang akan dihukum mati berasal dari dua negara.
Tercatat ada dua warga Inggris dan satu warga Maroko yang sejauh ini telah mengajukan banding.
Sebelumnya, Menteri Kehakiman DPR Yury Sirovatenko mengatakan pada 12 Juli bahwa pengadilan dapat memutuskan banding tentara bayaran pada akhir bulan.
Banding terakhir diajukan pada 4 Juli untuk warga Inggris Aiden Aslin. Maka dari itu, DPR sempat mencabut moratorium hukuman mati pada 12 Juli lalu.
Para pejuang dikabarkan ditangkap oleh pasukan Rusia beberapa waktu lalu.
Ketiga tentara bayaran yang berasal dari Inggris dan Maroko itu menyerah kepada pasukan Rusia dan DPR dekat Mariupol, kota pelabuhan yang diklaim DPR sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya.
Sejauh ini Inggris masih mengupayakan beberapa hal untuk warga negaranya yang dipidana akibat terlibat perang Ukraina-Rusia.
London menuntut agar warganya diperlakukan sebagai tawanan perang di bawah Konvensi Jenewa.***