Pemerintah Berencana Wajibkan Tes PCR untuk Semua Transportasi, Christ Wamea: Sudah Pasti Itu Bisnis

- 26 Oktober 2021, 08:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /Setkab

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea, menyoroti rencana pemerintah yang hendak mewajibkan tes PCR sebagai syarat semua transportasi.

Christ Wamea menanggapi soal rencana pemerintah untuk mewajibkan tes PCR di semua transportasi sebagai upaya mencegah kenaikan kasus Covid-19.

Christ Wamea begitu yakin bahwa diwajibkannya tes PCR ini adalah sebuah bisnis.

Baca Juga: Cipta Panca Soroti Klarifikasi Menag Yaqut: Ngelesnya Kalah Bajaj, Dia Lupa Sudah Jadi Pejabat Publik

"Diwajibkan PCR sdh pasti itu bisnis," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi.

Cuitan Christ Wamea.
Cuitan Christ Wamea. Tangkap layar Twitter @PutraWadapi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa rencana pemberlakuan tes PCR sebagai syarat semua transportasi akan dilakukan secara bertahap.

Ia mengungapkan, pemberlakuan tes PCR sebagai syarat wajib semua transportasi bisa dimulai untuk mengantisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Diduga Dikendalikan Organisasi Terlarang, Israel Labeli 6 Organisasi HAM Palestina sebagai Teroris

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," kata Luhut.

Untuk diketahui, tes PCR saat ini telah menjadi syarat wajib bagi para calon penumpang pesawat terbang.

Kebijakan ini sempat banjir kritik terlebih harga tes PCR mengalami lonjakan tinggi bahkan hingga mencapai angka Rp1,9 juta di Bali.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kemungkinan Munculnya Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan?

Menanggapi hal ini, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300.000.

Tak hanya itu, lanjut Luhut, Jokowi pun meminta agar masa pemberlakuan wajib tes PCR itupun diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujarnya.

Baca Juga: PSI Sampaikan Maaf Usai 35 Warga Koja Keracunan Nasi Kotak, Christ: Akhirnya Bocah-bocah Tahu Minta Maaf Juga

Lebih lanjut, Menko Marves itu mengatakan bahwa syarat wajib tes PCR untuk moda transportasi pesawat ditujukan untuk menyeimbangkan relaksasi pada aktivitas masyarakat, terutama sektor pariwisata.

Menurutnya, kendati saat ini kasus sudah berangsur turun, Indonesia tetap harus waspada dan mengantisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta agar masyarakat tidak emosi dalam menghadapi kebijakan pemerintah tentang syarat wajib PCR ini.

Baca Juga: Muncul Varian Delta Baru, Pakar Duga Varian Delta AY.4.2 Lebih Cepat Menular

"Saya mohon, kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini. Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan. Saya bertanggung jawab atas hal ini dan kalau ada hal yang kurang jelas, kami sangat siap untuk berikan penjelasan. Dan kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang," katanya menerangkan.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x