Pendataan Tenaga Non ASN: Alur, Syarat, Dokumen, dan Link Pendaftaran

- 26 September 2022, 16:05 WIB
Situs pendataan non ASN.
Situs pendataan non ASN. /Tangkapan layar pendataan-nonasn.bkn.go.id.

- Login pendataan-nonasn.bkn.go.id;

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Jaminan Kesehatan

- Cek identitas dan masukkan data NIK KTP, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, email;

- Ketik kode captcha. Sebelum masuk ke tahap berikutnya, pastikan operator instansi sudah mendaftarkan tenaga non ASN dan mendapat notifikasi terdaftar.

- Lengkapi KTP dan pas foto terbaru agar bisa memonitor, mengonfirmasi, dan melengkapi riwayat kerja masing-masing;

- Lalu klik "Masuk Akun" pada link yang sama untuk mengisi biodata dan melengkapi data riwayat kerja berupa ijazah dan riwayat pekerjaan sesuai SK jabatan;

Baca Juga: Penerangan Stadion Pakansari Ditambah Jelang Laga Kedua Indonesia vs Curacao

- Beri tanda centang pada kolom jika data yang ditampilkan sudah benar

- Akhiri proses pendataan dan mencetak hasil resume berupa Kartu Pendataan tenaga non ASN.

Sebagai catatan, jika tidak dapat membuat akun terdapat beberapa kemungkinan kendala, yakni:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x