Ferdy Sambo Divonis Mati, Begini Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia

- 14 Februari 2023, 09:14 WIB
Begini pelaksanaan hukuman mati di Indonesia, usai Ferdy Sambo divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.*
Begini pelaksanaan hukuman mati di Indonesia, usai Ferdy Sambo divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.* /Antara/Aprillio Akbar

- Pelaksanaan penguburan

Menurut Pasal 15 Ayat (1) dan (2), pelaksanaan penguburan terpidana diserahkan kepada keluarga/sahabatnya. Namun, jika tidak memungkinkan, maka penguburan diatur oleh negara dengan tata cara sesuai agama/kepercayaan terpidana.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah