PR DEPOK – Pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 tahap 3 masih dibuka untuk sejumlah wilayah hingga pekan kedua Agustus 2021.
BPUM 2021 ditujukan untuk masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro.
Melalui BPUM 2012, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos Beras 10 Kg dengan Daftar KPM DTKS Kemensos 2021
Pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 melalui Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili masing-masing.
Pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 bisa dilakukan secara online atau offline (langsung) sesuai dengan fasilitas yang disediakan Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Saat ini, ada sejumlah wilayah yang masih membuka pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 secara online.
Bagi pelaku usaha mikro yang berada di wilayah tersebut, bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 secara online melalui e-form yang disediakan Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat daftar BPUM 2021 tahap 3 beserta link pendaftarannya dari sejumlah wilayah.
Syarat Daftar BPUM 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji 2021 untuk Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
4. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank.
Syarat Dokumen Pendaftaran BPUM 2021
1. KTP.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Online Lewat HP untuk Dapatkan Total Bantuan Rp3,55 Juta
Untuk cara pembuatan NIB, bisa dilihat dengan klik link di bawah ini.
4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.
Jika sudah sesuai dengan persyaratan tersebut, maka bisa melakukan pendaftaran melalui link e-form sesuai domisili Anda berikut ini.
Baca Juga: Cara Daftar PKH 2021 Beserta Cara Cek Online Nama Penerima PKH Lewat HP
Link Pendaftaran Online BPUM 2021
Kota Depok: https://bit.ly/bpumdepok2021
Kabupaten Tangerang: https://sibamas.tangerangkab.go.id/
Kota Tangerang Selatan: https://edc.tangerangselatankota.go.id/register
Kota Bogor: https://bit.ly/FormUsulanBPUM2021
Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021
Kabupaten Purwakarta: https://bit.ly/bpumpwk2021
Kabupaten Bandung: https://bpum.bandungkab.go.id/register
Kota Semarang: e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id
Kabupaten Grobogan: bit.ly/BPUMGrobogan2021
Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile
Kota Bantul: bit.ly/pendataanumkmbantul2021
Kabupaten Kulonprogo: https://bit.ly/bpum2021_kulonprogo
Kota Malang: https://bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021
Kabupaten Banyuwangi: bit.ly/daftarbpum2021
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg
Untuk link pendaftaran online BPUM 2021 wilayah DKI Jakarta, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com atau bisa klik link di bawah ini.
Link Pendaftaran Online BPUM 2021 DKI Jakarta
Jika kabupaten/kota Anda tidak memiliki link pendaftaran online, maka Anda dapat melakukan pendaftaran BPUM 2021 secara offline ke Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Link Cek Penerima Bantuan PPKM secara Online
Untuk lebih jelasnya mengenai cara daftar BPUM 2021, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com atau klik link di bawah ini.
Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan PPKM 2021 Online Pakai KTP untuk Cairkan Bansos Tunai, BPNT, dan PKH
1. Via hotline ke 1500-857.
2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.
3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:
https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***