Cara Mendapatkan BSU 2021 untuk Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

11 Agustus 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. /Instagram.com/bank indonesia

PR DEPOK – Bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kembali disalurkan pemerintah mulai Agustus 2021.

Bantuan subsidi upah diberikan sebagai respon pemerintah untuk membantu para pekerja dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, sekaligus mencegah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Pekerja akan mendapatkan dana bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp500.000 per bulan untuk dua bulan.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Barat dan Banten

Dana bantuan subsidi upah akan diberikan dalam satu kali penyaluran sebesar Rp1 juta.

Penyaluran dana bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dilakukan dengan cara transfer melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Namun, khusus untuk penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Aceh, dana bantuan subsidi upah disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pemerintah menargetkan penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 mencapai 8,7 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp8,8 triliun.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Tengah dan Yogyakarta

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, dapat disimak syarat dan cara dapatkannya berikut ini.

Syarat Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

1. Pekerja atau buruh penerima gaji.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Timur dan Bali

4. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Jika upah minimum setempat lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota di Luar Jawa-Bali Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Cara Dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Untuk mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, pekerja harus berkoordinasi dengan HRD perusahaan pemberi kerja.

Nantinya, HRD perusahaan pemberi kerja akan menyampaikan sejumlah dokumen pengajuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, jika diperlukan.

Selanjutnya, HRD perusahaan pemberi kerja harus berkoordinasi dengan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Juga Bisa Dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Kemudian, pihak perusahaan nantinya akan berkoordinasi dengan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat untuk menyerahkan data pekerja yang menjadi calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan proses cek dan screening data pekerja tersebut untuk memastikan kesesuaian data dan mencegah adanya duplikasi data penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Pekerja selanjutnya bisa melakukan cek apakah lolos proses tersebut dan berhak mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketengakerjaan 2021 Bisa Gagal Diterima Jika Hal ini Terjadi

Untuk melakukan cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, bisa klik link di bawah ini.

Link Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021

Sebelum itu, pastikan kembali pekerja calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 telah memiliki rekening bank Himbara.

Baca Juga: 3 Kriteria Pekerja ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketengakerjaan BSU 2021

Sebab, dana bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya akan disalurkan ke rekening bank Himbara.

Pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif.

Pekerja harus berkoordinasi dengan HRD perusahaan pemberi kerja untuk segera menyampaikan kelengkapan data pembukaan rekening kolektif.

Baca Juga: Hanya 5 Sektor Kerja ini yang Diutamakan Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Untuk lebih jelasnya, bisa disimak cara membuat rekening bank Himbara secara kolektif melalui link di bawah ini.

Link Cara Buat Rekening Himbara Kolektif

Bagi Anda yang memiliki kendala terkait BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, dapat menghubungi langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara berikut.

1. Via link website: https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

2. Via telepon: 021-50816000

3. Via WhatsApp: 0811-9303-305.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler