BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Cair? Menaker Ida Ungkapkan Hal Ini

- 28 Januari 2021, 13:43 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker/

PR DEPOK - Terkait pertanyaan kapan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 2021, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah ungkapkan hal pentuing.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," tutur Menaker Ida dalam rapat kerja (Raker) yang digelar beberapa waktu lalu.

Namun tak menutup kemungkinan BLT subsidi gaji termin 3 tahap 1 tahun 2021 akan kembali bergulir, katanya saat Raker yang berlangsung Senin, 18 Januari 2021 bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji

Hal tersebut menurut Ida tegantung pada kondisi ekonomi di Indonesia saat ini.

Kemnaker sudah memiliki hasil evaluasi yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

Jika perekonomian Indonesia belum normal, kemungkinan BSU bisa dipertimbangkan untuk disalurkan kembali.

Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta dengan BPJSTKU di HP

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Cair? Menaker Ida Ungkapkan Hal Ini

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” ungkapnya saat itu.

Pada tahun 2020 lalu, diketahui pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga termin 2 di akhir 2020 lalu.

Pada kenyataannya, Januari 2021 Kemnaker masih menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 2020 yang masih tertunda pencairannya.

Baca Juga: Apakah BLT BPJS Akan Cair Lagi? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Baca Juga: Eform BRI Sebagai Indikator Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta

Disebutkan bahwa BLT subsidi gaji termin pertama telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang dengan anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau 99,11 persen.

Sementara itu pada termin kedua telah berhasil tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.693.022.800.000 atau setara 98,71 persen.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kemnaker telah mengembalikan uang tersebut ke kas negara sesuai dengan peraturan.

Baca Juga: PKH Adalah Bansos dari Kemensos untuk Penerima yang Tergolong dalam Kategori Ini

Baca Juga: Eform bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Akses https//sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama untuk Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker memastikan akan menyalurkan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2 kepada penerima yang datanya valid dan tidak bermasalah.

"Jadi mudah-mudahan rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk bisa di salurkan kembali,” tutup Menaker Ida.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah