Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Dapat BSU Rp1 Juta

- 4 Agustus 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Ilustrasi: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. /ANTARA

PR DEPOK – Bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera disalurkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah melakukan proses cek dan screening terhadap data penerima BSU BLT Ketenagakerjaan 2021.

Pengecekan dan screening tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data penerima BSU BLT Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Segera Disalurkan untuk 1 Juta Pekerja

Proses ini dilakukan Kemnaker bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK secara bertahap.

Hingga akhir Juli 2021, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data 1 juta penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tahap pertama ke Kemnaker dari total target 8,7 juta penerima.

Pihak BPJAMSOSTEK berharap, proses penyampaian data penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dapat selesai pada Agustus 2021.

Baca Juga: Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Juga Bisa Dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Melalui BSU BLT Ketenagakerjaan 2021, pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta untuk dua bulan.

Bantuan tersebut diberikan sekaligus dengan cara transfer melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, yakni BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Khusus untuk penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Aceh, dana bantuan akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU BLT Ketenagakerjaan 2021, harus memenuhi syarat penerima BSU BLT Ketenagakerjaan 2021 terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Buka Rekening Bank Himbara secara Kolektif untuk Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Adapun syarat penerima BSU BLT Ketenagakerjaan 2021, yakni sebagai berikut.

1. Pekerja atau buruh.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Barat dan Banten

4. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Jika upah minimum setempat lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Tengah dan Yogyakarta

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika telah memenuhi syarat, maka cara daftar BSU BLT Ketenagakerjaan 2021, yakni pekerja harus berkoordinasi dengan perusahaan atau pemberi kerja.

Pekerja berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk melakukan pendaftaran atau pengajuan BSU BLT Ketenagakerjaan 2021 ke kantor cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Timur dan Bali

Pihak perusahaan atau pemberi kerja harus berkoordinasi dengan kantor cabang BPJAMSOSTEK setempat dalam penyerahan data pekerja calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Kemudian, setelah perusahaan memberikan data ke kantor cabang BPJAMSOSTEK setempat, pekerja bisa melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU BLT Ketenagakerjaan 2021.

Adapun cara cek terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU BLT Ketenagakerjaan 2021, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota di Luar Jawa-Bali Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

1. Akses situs kemnaker.go.id.

2. Klik tombol "Daftar" yang ada di pojok kanan atas laman situs.

3. Kemudian, pilih tombol "Daftar Sekarang".

4. Selanjutnya, lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, serta password.

Baca Juga: Daftar 4 Bank Penyalur BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Beserta Cara Buat Rekeningnya Secara Kolektif

5. Jika data yang diisi telah benar, kemudian klik tombol “Daftar Sekarang” di bagian bawah laman situs.

6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor handphone yang didaftarkan.

7. Kemudian, aktifkan akun menggunakan kode OTP.

8. Jika sudah, lakukan login dengan akun Anda di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketengakerjaan 2021 Bisa Gagal Diterima Jika Hal ini Terjadi

9. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

10. Setelah setelah itu, kunjungi profil Anda dan lihat pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 maka ada pemberitahuan sebagai berikut.

“Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.”

Baca Juga: 3 Kriteria Pekerja ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketengakerjaan BSU 2021

Pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif.

Pekerja harus berkoordinasi dengan pemberi kerja (perusahaan) untuk segera menyampaikan kelengkapan data pembukaan rekening kolektif melalui HRD perusahaan.

Nantinya, HRD perusahaan harus berkoordinasi dengan kantor cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Baca Juga: Hanya 5 Sektor Kerja ini yang Diutamakan Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Ada sejumlah data mandatory yang dibutuhkan untuk melakukan pembukaan rekening Himbara penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Nama Lengkap.

- Tanggal Lahir.

Baca Juga: Hanya 7 Kriteria Pekerja ini yang Dapat Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1 Juta

- Alamat Pemberi Kerja.

- Nama Ibu Kandung.

- Nomor Telepon Selular.

- E-mail.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

Selanjutnya, data tersebut disampaikan melalui kanal pelaporan data perusahaan BPJS Ketenagakerjaan atau SIPP online, dengan cara berikut.

1. Akses situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Kemudian login.

3. Lalu pilih “Mutasi Data”.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Link Cek Penerima Bantuan PPKM secara Online

4. Lalu pilih “Koreksi data TK Massal”.

5. Kemudian Download Template ( update sesuai mandatory), lalu simpan.

6. Selanjutnya Choose file-upload, lalu simpan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM 2021 secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Layanan Pengaduan

Bagi Anda yang memiliki kendala terkait program BSU, dapat menghubungi langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara berikut.

1. Via link situs: https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

2. Via telepon: 021-50816000

3. Via WhatsApp: 0811-9303-305.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah