Cara Daftar BPUM Online 2021 Melalui Link Pendaftaran Bantuan UMKM Sejumlah Kabupaten Kota

- 8 Agustus 2021, 21:15 WIB
Cara mendaftar BPUM online 2021 melalui link pendaftaran sejumlah Kabupaten Kota.
Cara mendaftar BPUM online 2021 melalui link pendaftaran sejumlah Kabupaten Kota. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

PR DEPOK – Pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 tahap 3 masih dibuka untuk sejumlah wilayah hingga pekan kedua Agustus 2021.

BPUM 2021 ditujukan untuk masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro.

Melalui BPUM 2012, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Beras 10 Kg dengan Daftar KPM DTKS Kemensos 2021

Pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 melalui Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili masing-masing.

Pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 bisa dilakukan secara online atau offline (langsung) sesuai dengan fasilitas yang disediakan Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Saat ini, ada sejumlah wilayah yang masih membuka pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 secara online.

Bagi pelaku usaha mikro yang berada di wilayah tersebut, bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 secara online melalui e-form yang disediakan Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat daftar BPUM 2021 tahap 3 beserta link pendaftarannya dari sejumlah wilayah.

Syarat Daftar BPUM 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji 2021 untuk Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

4. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank.

Syarat Dokumen Pendaftaran BPUM 2021

1. KTP.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Online Lewat HP untuk Dapatkan Total Bantuan Rp3,55 Juta

Untuk cara pembuatan NIB, bisa dilihat dengan klik link di bawah ini.

Link Cara Pembuatan NIB

4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Jika sudah sesuai dengan persyaratan tersebut, maka bisa melakukan pendaftaran melalui link e-form sesuai domisili Anda berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2021 Beserta Cara Cek Online Nama Penerima PKH Lewat HP

Link Pendaftaran Online BPUM 2021

Kota Depok: https://bit.ly/bpumdepok2021

Kabupaten Tangerang: https://sibamas.tangerangkab.go.id/

Kota Tangerang Selatan: https://edc.tangerangselatankota.go.id/register

Kota Bogor: https://bit.ly/FormUsulanBPUM2021

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021

Kabupaten Purwakarta: https://bit.ly/bpumpwk2021

Kabupaten Bandung: https://bpum.bandungkab.go.id/register

Kota Semarang: e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id

Kabupaten Grobogan: bit.ly/BPUMGrobogan2021

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Kota Bantul: bit.ly/pendataanumkmbantul2021

Kabupaten Kulonprogo: https://bit.ly/bpum2021_kulonprogo

Kota Malang: https://bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021

Kabupaten Banyuwangi: bit.ly/daftarbpum2021

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

Untuk link pendaftaran online BPUM 2021 wilayah DKI Jakarta, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com atau bisa klik link di bawah ini.

Link Pendaftaran Online BPUM 2021 DKI Jakarta

Jika kabupaten/kota Anda tidak memiliki link pendaftaran online, maka Anda dapat melakukan pendaftaran BPUM 2021 secara offline ke Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Link Cek Penerima Bantuan PPKM secara Online

Untuk lebih jelasnya mengenai cara daftar BPUM 2021, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com atau klik link di bawah ini.

Link Cara Daftar BPUM 2021

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PPKM 2021 Online Pakai KTP untuk Cairkan Bansos Tunai, BPNT, dan PKH

1. Via hotline ke 1500-857.

2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah