Yan Harahap Tantang Moeldoko: Sikat yang Korupsi Jiwasraya dan Asabri, Berani?

- 14 April 2021, 12:55 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /instagram/@yanharahap.

Baca Juga: Tertawakan Cerita Arie Untung Soal Raja Salman Bawa Eskalator karena Takut Riba, Priyo: Ini Ngarang Bin Ngawur

Baca Juga: Tergiur Beli Rumah Murah Seharga Mulai Rp4,5 Juta, Sejumlah Warga Kecewa karena Rumahnya Harus Dibongkar

Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x