Kata Refly Harun Soal Matkul Pancasila Hilang tak Mengarahkan pada Sekularisme yang Jauhkan Agama dari Negara

- 18 April 2021, 09:43 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /YouTube Refly Harun

PR DEPOK – Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun turut berkomentar atas isu dugaan dihilangkannya mata kuliah Pancasila dan bahasa Indonesia di jenjang pendidikan tinggi.

Hal itu Refly Harun ungkapkan melalui sebuah video yang diunggah kanal YouTube pribadinya Refly Harun pada Sabtu, 17 April 2021 kemarin.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Refly harun mengatakan meski mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia umumnya dinilai sebagai formalitas, namun bukan berarti dapat dihilangkan.

Baca Juga: Hehamahua Tuding Balik Ngabalin sebagai Teroris, Refly: Kasihan, Orang Jujur seperti Dia Dapat Bermacam Stigma

“Sebenarnya mata kuliah bahasa Indonesia itu sangat penting. Jadi intinya adalah bagaimana kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, mudah, dan gampang dimengerti,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Refly Harun, mata kuliah tersebut tidak memunculkan ambivalensi dan multi-interpretasi di dalam penggunaan bahasa untuk maksud tertentu.

“Termasuk juga, misalnya, menyampaikan pesan ke masyarakat,” ucap akademisi itu menambahkan.

Refly Harun pun berpendapat bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi justru harus diperkuat.

Baca Juga: Sebut Vaksin Takkan Setop Pandemi, Siti Fadilah: Saya Kehilangan 2 Teman Dokter yang Divaksin Lalu Meninggal

Baca Juga: Hanya Perlu Dua Menit, Anies Baswedan Berhasil Pengaruhi Sekjen PBB untuk Dukung Penuh Usulannya

“Tidak boleh hanya sekadar menjadi formalitas, tetapi juga bisa memberikan anak didik sebuah keterampilan membaca yang baik, menulis yang baik, dan bertutur yang baik,” katanya.

Di samping itu, saat masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi, Refly Harun menuturkan bahwa Pancasila yang diajarkan adalah Pancasila era Orde Baru.

“Semuanya bersifat indoktrinasi. Tidak mengolah daya pikir kita, tidak mengembangkan daya nalar dan demokratis kita, semuanya dimasukkan begitu saja."

“Padahal, justru kekritisan dibutuhkan ketika kita belajar tentang Pancasila. Karena Pancasila adalah satu kesatuan yang membutuhkan effort untuk memahami lebih dalam (lagi)."

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Segera Cek Nama Anda di Link ini

Baca Juga: Jadi Tersangka Penganiayaan Perawat, Jason Tjakrawinata Dijerat Pasal Berlapis Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

Baca Juga: Biden Cabut Kebijakan Antimuslim Trump, Adhie: di Sini MenBUMN Malah Dibiarkan Islamophobia Pecah Belah Bangsa

“Kita bisa menilai, apakah misalnya penggunaan kata ‘radikalisme’ dan lain sebagainya untuk melabeli kelompok masyarakat tertentu sesuai dengan Pancasila atau tidak,” ujar dia lagi.

Dalam Pancasila, menurut Refly Harun, tidak mengarahkan masyarakat pada sekularisme yang dinilai bisa menjauhkan agama dari negara atau praktek bernegara.

Akademisi di bidang hukum itu lantas menegaskan bahwa hal itu jelas tidak menunjukkan sifat yang pancasilais.

“Jadi hal itu bisa kita lihat secara lebih critical, secara lebih dinamis. Sayangnya memang, di perguruan tinggi negeri, kadang-kadang pembelajaran tentang Pancasila itu formalitas saja,” ucapnya.

Baca Juga: Ucapan Dahnil Anzar Soal HRS Ramai di Medsos, Ferdinand: Serius Komentar Abang? Kalau Betul Saya Hormat

Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik ke Anies Baswedan Hanya 38,9 Persen, Christ Wamea: Ini Pasti Survei yang Dilakukan PSI

Sehingga, lanjut dia, ketika seseorang telah menyelelesaikan pembelajaran Pancasila dan bahasa Indonesia, orang tersebut tidak menganggap itu pelajaran yang penting.

“Karena pemerintah tidak membuat pelajaran ini menjadi menyenangkan dan trendy,” tutur pria berusia 51 tahun ini.

Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa kealpaan Peraturan Pemerintah (PP) dalam mencantumkan Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai pelajaran wajib, tidak menghilangkan eksistensi mata kuliah tersebut karena masih tercantum di dalam UU.

“UU tidak boleh dikalahkan dengan Peraturan Pemerintah,” ujar Refly Harun mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x