Cara Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta, Beserta Syarat Dokumen Lengkap dan Cara Pembuatan SKU

17 Januari 2021, 15:42 WIB
BLT UMKM Rp 2,4 juta akan ditutup akhir Januari 2021, segera login di eform.bri.co.id. /Tangkapan layar / eform.bri.co.id/bpum ///

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) telah memperpanjang Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM hingga 2021.

Program BPUM BLT UMKM merupakan program bantuan yang ditujukan untuk para masyarakat pelaku usaha mikro.

Masyarakat pelaku usaha mikro yang menjadi peserta BPUM BLT UMKM nantinya akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.

Baca Juga: Syarat Daftar SNMPTN 2021 LTMPT untuk Pihak Sekolah serta Calon Peserta Siswa SMA/MA/SMK

Dalam penyaluran uang bantuan, Kemenkop bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bahwa BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM 2021 hingga 31 Januari 2021.

Oleh karena itu, bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan uang bantuan BPUM BLT UMKM, bisa segera mendaftarkan diri.

Baca Juga: Murka kepada Seorang Pengemis, Dedi Mulyadi: Dulu Dikasih Bantuan Modal, Sekarang Minta-minta Lagi

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat dan cara daftar BPUM BLT UMKM, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Departemen Koperasi (Depkop).

Syarat Daftar BPUM BLT UMKM

1. Memiliki usaha berskala mikro.

2. WNI.

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD .

Baca Juga: Risiko yang Bisa Muncul Jika Anak Tidak Sarapan, Rentan Terkena Diabetes Tipe 2 hingga Obesitas

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

5. Memiliki aset usaha paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

6. Memiliki penghasilan penjualan tahunan atau omzet paling banyak Rp300 juta.

Syarat Dokumen

Baca Juga: Sebut Ramalan adalah Vitamin Peradaban, Muannas Alaidid Semprot Benny K Harman

1. Surat Keterangan Usaha (SKU).

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

5. Bidang usaha.

6. Nomor telepon.

Baca Juga: Sebut Pemulihan Ekonomi 2021 Hanya Mimpi, Fuad Bawazier: Sekarang Lebih Kompleks dari Krisis Moneter

Cara Daftar BPUM BLT UMKM

1. Pendaftaran

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Sinopsis Patriots Day, Kisah Nyata Aksi Agen FIB dalam Ungkap Pelaku Pengeboman Marathon Boston 2013

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

2. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.

- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar. Jangan lupa siapkan Kartu Keluarga (KK).

- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU. Jangan lupa untuk memfoto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya .

- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.

Baca Juga: Benny K Harman Dinilai Bela Mbak You, Muannas Alaidid: Wakil Rakyat Macam Apa Ini?

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar untuk Dapatkan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Gagal Terima BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Penyebabnya

Catatan Tambahan

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI.

Layanan Pengaduan BLT UMKM Kementerian Koperasi UKM

Baca Juga: Cara Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta, Beserta Syarat Dokumen Lengkap dan Cara Pembuatan SKU

Baca Juga: Program Bansos Jangka Panjang hingga 2021, Begini Cara Daftar BPNT Rp200 Ribu

Baca Juga: NIK KTP untuk Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UKM Kemenkop UKM, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

Baca Juga: Hanya 5 Golongan Ini yang Berhak Menerima Bantuan BPUM BLT UMKM

Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Ini Cara Pendaftarannya

Baca Juga: Sebelum 31 Januari 2021, Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Pastikan Anda Peroleh BLT UMKM Rp2,4 Juta

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.

Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bahwa BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM hingga 31 Januari 2021.

Dengan begitu, bagi masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar BPUM BLT UMKM ini, diharap segera melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: depkop.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler