Sudah Cair! Segera Cek Penerima Bansos Jabar PPKM 2021 secara Online Melalui bansos.pikobar.jabarprov.go.id

- 30 Juli 2021, 18:15 WIB
Layanan website Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas).
Layanan website Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas). //bansos.pikobar.jabarprov//

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat telah disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mulai pekan ketiga Juli 2021.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan, jumlah penerima bansos di Jabar mengalami peningkatan dari sekira 40 persen menjadi 64 persen dari total penduduk Jabar yang hampir mencapai 50 juta jiwa.

"64 persen warga Jabar di-cover oleh bantuan sosial formal. Yang dulunya dari pemerintah pusat hanya 40-an persen, sekarang sudah 60-an persen. Kemudian ada bantuan dari kabupaten/kota," kata Ridwan Kamil, Rabu, 21 Juli 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari jabarprov.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

Gubernur yang akrab dipanggil Kang Emil itu juga menjelaskan, bagi warga Jabar yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 namun tidak mendapat bansos dari pemerintah pusat, maka akan di-cover oleh Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi Jabar.

"Provinsi akan menyisir mereka-mereka yang terdampak PPKM tapi tidak terdata di DTKS atau di data formal. Saya minta juga kepada rekan-rekan wartawan kalau menemukan ada kelompok masyarakat yang tidak terdaftar bansos formal, itu bisa kita bantu dari provinsi," ujar Kang Emil.

Bagi warga Jabar yang ingin mengetahui dirinya terdaftar atau tidak menjadi penerima bansos Jabar di masa PPKM 2021 ini, bisa melakukan cek penerima bansos Jabar secara online.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos Tunai Kemensos Rp600 Ribu di Kantor Pos Beserta Syarat Dokumen Lengkapnya

Untuk cek penerima bansos Jabar secara online dapat dilakukan melalui layanan situs yang telah disediakan oleh Pemprov Jabar yang dinamakan Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas).

Situs Solidaritas merupakan hasil kerja sama Pemprov Jabar dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dinas Sosial Jabar, serta Pusat Informasi dan Koordinasi Jabar.

Situs ini dibuat dengan harapan dapat menjadi upaya transparansi data agar publik, khususnya masyarakat Jabar bisa ikut mengawasi proses pemberian bansos.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Link Cek Penerima Bantuan PPKM secara Online

Bagi warga Jawa Barat yang ingin melakukan cek penerima bansos Jabar PPKM 2021 secara online di situs Solidaritas, bisa disimak caranya berikut ini.

Cek Penerima Bansos Jabar PPKM 2021

1. Masuk ke situs bansos.pikobar.jabarprov.go.id, kemudian pilih kolom “Pencarian Penerima Bantuan”.

2. Masukan NIK KTP.

3. Nantinya akan terlihat apakah NIK KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PPKM 2021 Online Pakai KTP untuk Cairkan Bansos Tunai, BPNT, dan PKH

Selain itu, untuk lebih lengkap, warga Jabar juga bisa mencari daftar penerima bantuan sebagai berikut.

1. Masuk ke laman bansos.pikobar.jabarprov.go.id, kemudian pilih kolom “Lihat Daftar Penerima Bantuan” atau “Fitur Lengkap”.

2. Selanjutnya, Anda akan masuk ke laman “Pencarian Lebih Lengkap”.

3. Pilih Kota/Kabupaten.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Sudah Cair Juli 2021 untuk Tahap 3

4. Pilih Kecamatan.

5. Pilih Desa/Kelurahan.

6. Pilih RT/RW.

7. Pilih Tipe Bantuan.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Ada 8 tipe bantuan yang bisa dipilih, yakni PKH, Kartu Sembako/BPNT, Kartu Sembako Perluasan, Bansos Tunai (BST) Kemensos, Bansos Sembako Presiden, Bansos Provinsi, Dana Desa, dan Bansos Kabupaten Kota.

8. Pilih Tahapan (Tersedia 1 sampai 4).

9. Cek kembali apakah data yang sudah Anda masukan benar.

10. Kemudian klik “Terapkan”.

Baca Juga: BLT Ibu Rumah Tangga Cair Juli 2021 Sebesar Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut

11. Selanjutkan Anda akan masuk ke laman data penerima bansos, sesuai dengan data dan tipe yang Anda pilih.

Data yang diperlihatkan tidak hanya satu orang, akan tetapi setiap orang yang berhak menerima bansos di data wilayah yang Anda masukan sebelumnya.

Anda juga bisa melakukan dua pilihan terkait hasil data yang ditampilkan. Pertama, Anda bisa memilih untuk melacak bantuan orang tersebut.

Baca Juga: BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Kedua, Anda juga bisa memilih untuk mengadukan orang tersebut, jika sekiranya yang bersangkutan meninggal, pindah, orang mampu, sudah menerima program lain, atau alasan yang lainnya.

Jika Anda ingin data yang lebih detail, silahkan menghubungi RW yang ada di lingkungan Anda untuk melihat data aplikasi Sapawarga. Jika RW belum mengaktifkan aplikasi Sapawarga, maka bisa lakukan terlebih dulu aktivasi Sapawarga dengan cara sebagai berikut.

Langkah Aktivasi Aplikasi Sapawarga

1. Pemdes/kelurahan dapat menghubungi PLD, Karang Taruna, Diskominfo Kabupaten/Kota, atau hubungi hotline Sapawarga (hanya Whatsapp) di 0812-2285-3255.

Baca Juga: Begini Cara Baru Dapat Token Listrik Gratis PLN 2021, Bukan Lagi di PLN Mobile

2. RW dapat menghubungi pihak-pihak tersebut untuk mendapatkan akun.

3. Lalu masukkan username dan kata sandi yang telah diperoleh untuk dapat login ke aplikasi Sapawarga.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, Anda dapat menghubungi Hotline Bantuan Sosial untuk bertanya atau sekedar mencari informasi seputar Bantuan Sosial di Jawa Barat ke nomor WhatsApp 0856-9739-1854.

Layanan ini tidak dapat melakukan panggilan, hanya tersedia dalam layanan pesan atau chat.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Jabarprov.go.id bansos.pikobar.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x