Cara Mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Cairkan Bansos Rp2,4 Juta dari Kemensos

- 12 Januari 2021, 15:17 WIB
Seorang warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat pembagian di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta, Kamis (03/12). KKS tersebut berisikan dana sosial sebesar Rp200.000 per bulan yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dana tersebut dapat diambil kapan saja tanpa batas waktu tertentu.
Seorang warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat pembagian di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta, Kamis (03/12). KKS tersebut berisikan dana sosial sebesar Rp200.000 per bulan yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali dan dana tersebut dapat diambil kapan saja tanpa batas waktu tertentu. //ANTARA/M. Ali Wafa/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp2,4 juta melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Januari 2021 hingga Desember 2021.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, pada tahun 2021 ini, bantuan program BPNT tidak lagi diberikan bantuan dalam bentuk barang. Namun, akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta dalam satu tahun bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mensos Risma mengungkapkan, bahwa target penerima program BPNT tahun 2021 adalah 18,8 juta KPM

Baca Juga: Risma Dipolisikan Dugaan Sebar Kebohongan, Refly Harun: Ini Tidak Sehat, Baiknya Terima Perbedaan

Peserta yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) program BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dahulu.

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mencairkan bansos BPNT.

Baca Juga: Jasa Raharja Akan Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bansos BPNT.

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di Analisis, KNKT: Pesawat Tidak Alami Ledakan Sebelum Membentur Air

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 Masih Teka-Teki, Penganalis: Umur Pesawat Bukan Penentu Keselamatan

Baca Juga: Bansos untuk Pemegang KIS, Segera Cek Link dtks.kemensos.go.id Dapat BST Rp300 Ribu

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Uang bansos BPNT khusus di Jabodetabek, akan disalurkan langsung ke alamat penerima oleh petugas POS.

Penerima bansos BPNT yang telah memiliki KKS juga dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Baca Juga: Jokowi Kesal Indonesia Impor Gula hingga Jutaan Ton, Rizal Ramli: Jangan Terlalu Banyak Drama

Baca Juga: Cek BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Beserta Cara Cairkan Uang BPUM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

Agen e-warong adalah Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KKS sebelumnya, bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store, untuk mengetahui apakah terdaftar dalam bansos BPNT atau tidak.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka Lagi, Rocky Gerung: Kesalahan Dia Cuma Gak Mau Disogok Pake Uang dan Jabatan

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp6 Juta

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x