Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu yang Cair Desember Ini

- 22 Desember 2020, 11:13 WIB
Siapkan KTP Untuk Dapat BST Rp 300 Ribu Cair Bulan Desember Ini
Siapkan KTP Untuk Dapat BST Rp 300 Ribu Cair Bulan Desember Ini /Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id/

PR DEPOK - Pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di masa Pandemi Covid-19 ini.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membuat laju perekonomian masyarakat tetap berputar.

Salah satu bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diharapkan bisa terserap masyarakat adalah BST senilai Rp300.000 per kepala keluarga (KK) PKH.

Baca Juga: Fadli Sebut Mimpi Kini Jadi Urusan Polisi, Habib Husin: Heran Setingkat Anggota Dewan tak Jeli Hukum

Diketahui bahwa BST ini akan cair bulan Desember ini untuk keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk mengetahui apakah bantuan cair atau tidak, keluarga pemegang kartu PKH perlu melakukan cek dana bansos di laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP dan nama terang pada kolom yang disediakan.

Sebelumnya, bantuan BST telah cair di bulan April-Juni sejumlah Rp 600 ribu dan untuk bulan Juli-Desember bantuan ini dikurangi hingga sebesar Rp 300 ribu per-KK PKH.

Baca Juga: Isu Reshuffle Mencuat, Pengamat Sebut PBB Berpeluang Masuk Kabinet Pemerintahan Jokowi-Ma'aruf Amin

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM PKH.

"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos Juliari Batubara di Jakarta (23/11) dikutip dari laman resmi Kemensos.

Pembukaan atau penambahan kuota baru BST ini dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

Baca Juga: Sebut Komnas HAM tak Boleh Serang Polisi dengan UU HAM, Ferdinand: Bahaya, Petugas Jadi Takut Tegas

Sebagaimana diberitakan Berita DIY pada artikel 'Bantuan BST Rp 300 Ribu Per-KK PKH Cair Desember Ini, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id', adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Desak Komnas HAM Bijak Soal 6 Laskar FPI yang Tewas, Ferdinand: Jangan Sampai Rakyat Teradu Domba

Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Gibran Sebut Jika Mau Korupsi Bisa dari Dulu, Andi Arief: Argumen Itu Lemah Mas Goodie, karena...

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kian Kencang, Mardani: Jangan Pilih Menteri yang Bikin Gaduh dan Berurusan dengan KPK

- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Cara dan Syarat Cairkan BLT UMKM Rp2.400.000 Tahun 2021

Baca Juga: BST non PKH Rp500 ribu Diperpanjang Hingga 2021, Tidak Ada Pendaftaran Online, Begini Cara Daftarnya

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

BST juga akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

- BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Daftar Kartu Keluarga Sejahtera dtks.kemensos.go.id untuk BST non PKH Rp500 Ribu, Tinggal Klik

Baca Juga: Gawat! BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Gagal Cair ke Rekening, Menaker Ida Sebutkan Alasannya

Baca Juga: Daftar 6 Usaha yang Lolos Login di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT UMKM Rp3,5 juta

- Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

- Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos.

Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Baca Juga: Kabar Terbaru! Kartu Sembako, BLT UMKM, Kartu Prakerja, BSU, PKH Diperpanjang hingga 2021

Baca Juga: Masukan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp300.000 yang Cair Desember 2020

Baca Juga: Jenis Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp3.500.000 dari dtks.kemensos.go.id

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***(Nia Sari/Berita DIY)

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x